Lampiran : 2 berkas Pasir
Pangaraian, ... ... ...
Perihal : Permohonan Eksekusi
Yang Terhormat,
Ketua
Pengadilan Negeri
Pasir
Pangaraian
di
- Pasir Pangaraian
Dengan
hormat,
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Linton Purba alias Antoni Purba
No.
KTP :
Pekerjaan : Tani
Agama : Kristen Protestan
Suku : Batak Toba
Warga
Negara : Indonesia;
-------------------------- Untuk
selanjutnya disebut sebagai Pemohon.
Bahwa
sehubungan dengan telah diputusnya perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2010/PN-PSP
jo. Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 54/PDT/2011/PT. R jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2095 K/PDT/2012 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor ...
PK/PDT/..., maka dengan ini Pemohon sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa
Pemohon adalah Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi/Pemohon Peninjauan Kembali
dalam perkara Nomor ...
2. Bahwa
perkara tersebut telah diputus
3. Bahwa
oleh karena putusan dalam perkara tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang
pasti/tetap (inkracht van gewijsde) di samping para pihak telah diberitahukan
isi putusan tersebut, maka putusan tersebut dapat dilaksanakan;
4. Bahwa
Pemohon telah memberikan peringatan (somasi) kepada Termohon agar tidak
mengambil hasil sawit yang ada di atas tanah yang telah diputus oleh Mahkamah
Agung sebgai milik sah Pemohon. Peringatan tersebut telah Pemohon sampaikan
beberapa kali secara lisan dan terakhir secara tertulis pada tanggal ...
seperti foto kopi terlampir;
5. Bahwa
namun demikian, Termohon tidak mengindahkan peringatan-peringatan tersebut.
6. Maka
berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dengan ini Pemohon memohon kepada Yang
Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian agar atas putusan ...
berkenan untuk:
a. Memberikan
peringatan (aanming) kepada Termohon
dalam rangka akan dilaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung tersebut.
b. Melaksanakan
eksekusi putusan agar:
·
Termohon tidak lagi mengambil hasil
sawit dan tanaman yang ada di atas tanam milik Pemohon berdasarkan putusan
Mahkamah Agung tersebut;
·
Termohon menyerahkan hasil panen yang
pernah diambil sebelum dan setelah putusan tersebut, dalam bentuk uang cash.
Demikian permohonan ini
diajukan, atas bantuan Bapak/Ibu, Pemohon sangat berterima kasih.
Hormat
Pemohon,
Linton
Purba alias Antoni Purba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar